SANGALU—Hadapi inflasiBupati Morowali Utara Delis J. Hehi meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera merealisasikan penanaman cabai. Menurut Bupati Delis, penanaman cabai di tiap desa di Kabupaten Morowali Utara, dilakukan sebagai salah satu cara pengendalian inflasi.

Adapun luas area penanaman cabai setiap desa di Morut adalah seluas 1 hektare.Dalam keterangannya, Bupati Delis menyatakan bahwa cabai cocok dikembangkan di wilayahnya, Morowali Utara. “Kita memilih cabai untuk dikembangkan karena komoditas ini yang paling cocok dan potensial untuk ditanam di daerah kita,” kata Bupati Delis.

Ini disampaikan Bupati Delis dalam pengarahannya di depan para kepala desa se-Kecamatan Mori Utara di Mayumba, Rabu 14 September 2022. Pengarahan Bupati Delis kepada para kepala desa di kecamatan itu, juga terkait dengan sosialisasi bantuan keuangan khusus (BKK) Rp300 juta/desa. Selain sosialisasi juga dipaparkan tentang teknis pelaksanaan serta pembiayaan program penanaman cabai 1 ha/desa yang akan dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.

Ada dua komiditas, kata Bupati Delis, yang menyebabkan inflasi di Indonesia, yakni cabai dan bawang merah. Olehnya menghadapi ancaman inflasi, dicanangkanlah program penanaman cabai 1 hektare/desa. “Setelah kita kaji kondisi daerah baik faktor iklim, tanah maupun petani, maka kita memilih untuk mengembangkan tanaman cabai, dengan target satu hektare tiap desa,” ujar Bupati Delis.

Bupati Delis menjelaskan, di wilayahnya terdapat 122 desa. Seluruh desa tersebut, memiliki potensi untuk menanam cabai. Olehnya dalam bulan Oktober ini, kata Bupati Delis, akan terbuka 120-an hektare tanaman cabai.

“Dengan sistem budidaya yang baik (good agricultural practice), setiap hektare diproyeksikan menghasilkan 5 ton cabai setiap musim tanam,” jelas Sekretaris Dinas Pertanian Morut Jasrion Ampugo, SP, di lokasi kegiatan. Dalam perhitungannya, jika harga cabai rata-rata Rp40.000/kg, maka nilai panen akan mencapai Rp200 juta/ha. Hal ini tentu saja menambah penghasilan desa dan keberlimpahan stok cabai di pasaran. Ini diharapkan mampu mengendalikan inflasi. Pemkab Morut mengaloaksikan dana sebesar Rp7.112.500/hektare untuk biaya budidaya penanaman cabai setiap desa ini.

Biaya tersebut terdiri atas biaya sarana produksi sebesar Rp 2.112.500. Sisanya biaya budidaya seperti penyiapan lahan, pengolahan tanah, pembuatan bedeng, penyemprotan, penanaman, pemupukan, dan penyiraman tanaman sebesar Rp5.000.000 PKK Desa akan melaksanakan budidaya, sehingga biaya budidaya cabai akan langsung disalurkan ke desa.

Untuk biaya produksi dikelola langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Morut. Biaya ini berupa penyaluran sarana produksi ke desa, yakni benih, pupuk, dan insektisida. Sementara untuk bantuan keuangan khusus (BKK) Rp300 juta per desaBupati Delis menjelaskan dengan lebih rinci. Dana BKK tersebut, kata dia, merupakan bantuan modal usaha yang nantinya peruntukannya dibagi tiga tiap desa. Masing-masing untuk kelompok petani-nelayan Rp100 juta/desa, kelompok usaha perempuan Rp100 juta/desa, dan kelompok pemuda Rp100 juta/desa.

“Kita berharap dengan BKK ini, akan tumbuh usaha-usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru di semua desa yang akan memperkuat perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Delis dilansir dari FB Media Center Delis & Djira.Hadir mendampingi Bupati Delis pada kegiatan tersebut, Kadis Pertanian, Abbas Matoori; dan Sekretaris Dinas Pertanian Morut,  Jasrion Ampugo, SP. ***

Editor: Haris Ladici

Sumber: Media Centre Delis Djira

 

 

 

Bagikan